Kantor Hukum Kami menyediakan berbagai layanan hukum kepada Kliennya, yaitu: bidang litigasi dan non-litigasi, yang meliputi:
- Litigasi Perdata & Komersil
- Litigasi Pidana
- Kepailitan
- Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
- Litigasi Perburuhan/Ketenagakerjaan
- Hukum Bisnis dan Korporasi
- Hukum Keluarga
- Hukum Tata Usaha Negara
- Alternatif Penyelesaian Sengketa
- Layanan Non-litigasi
- Layanan Probono
- Perkara Lainnya.
Kantor Hukum Kami memiliki pengalaman menangani perkara secara Profesional, baik sebagai pimpinan tim maupun anggota tim, diantaranya meliputi:
- Mendampingi dalam beberapa perkara pidana, meliputi pidana umum, pidana khusus, maupun ditingkat Penyidikan (POLRI dan Kejaksaan)
- Mewakili PT Bank MNC Internasional, Tbk guna mengajukan Permohonan Pembatalan Perdamaian terhadap PT Citra Sari Makmur di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
- Mewakili Beberapa “Pemilik Unit Apartment Green Pramuka City” sebagai Kreditor dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat