Loading...

Francois Geny Ritonga adalah pendiri kantor hukum yang memiliki lisensi untuk mewakili, mendampingi Klien, dan menghadapi tiap Pengadilan di Republik Indonesia. Francois berpengalaman dalam menangani kasus yang berkaitan PKPU & Kepailitan, litigasi perdata & komersil, hukum pidana, litigasi perburuhan, hukum perusahaan, dan hukum keluarga.

Recent Posts