Loading...

Kantor Hukum Kami menyediakan berbagai layanan hukum kepada Kliennya, yaitu: bidang litigasi dan non-litigasi, yang meliputi:

  • Litigasi Perdata & Komersil
  • Litigasi Pidana
  • Kepailitan
  • Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
  • Litigasi Perburuhan/Ketenagakerjaan
  • Hukum Bisnis dan Korporasi
  • Hukum Keluarga
  • Hukum Tata Usaha Negara
  • Alternatif Penyelesaian Sengketa
  • Layanan Non-litigasi
  • Layanan Probono
  • Perkara Lainnya.

Kantor Hukum Kami memiliki pengalaman menangani perkara secara Profesional, baik sebagai pimpinan tim maupun anggota tim, diantaranya meliputi:

  • Mendampingi dalam beberapa perkara pidana, meliputi pidana umum, pidana khusus, maupun ditingkat Penyidikan (POLRI dan Kejaksaan)
  • Mewakili PT Bank MNC Internasional, Tbk guna mengajukan Permohonan Pembatalan Perdamaian terhadap PT Citra Sari Makmur di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
  • Mewakili Beberapa “Pemilik Unit Apartment Green Pramuka City” sebagai Kreditor dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat