Kewenangan Absolut Peradilan Tata Usaha Negara

Pokok sengketa dalam proses atau tindakan administrasi yang melibatkan Badan dan/atau Pejabat Tata Usaha Negara atau Pejabat Pemerintahan, maka penyelesaian sengketa tersebut merupakan kewenangan absolut Peradilan Tata Usaha Negara. Bentuk proses atau tindakan administrasi yang merupakan kewenangan absolut Peradilan Tata Usaha Negara yang berdasarkan peraturan perundang-undangan bersifat konkrit, individual, dan final yang menimbulkan akibat hukum

By |2024-08-06T12:36:01+00:00August 6th, 2024|Categories: Kewenangan Absolut|0 Comments

Asas-asas Legalitas di dalam lapangan Ilmu Hukum Pidana

Hukum pidana adalah salah satu ruang lingkup hukum yang paling ketat dalam penerapannya, oleh karena itu suatu perbuatan tidak boleh dianggap sebagai perbuatan pidana sebelum adanya sistem yang mengatur perbuatan tersebut, hal ini sejalan dengan penerapan ajaran sifat melawan hukum formil (formeele wederrectelijk), oleh karenanya maka penilaian tentang kesalahan harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan tertulis

By |2024-05-04T08:04:53+00:00May 4th, 2024|Categories: Asas Legalitas, Hukum Pidana, Ilmu Hukum|0 Comments

Gugatan Perlawanan Partij Verzet atau Derden Verzet?

Perlu diketahui, yang dimaksud dengan partij verzet (perlawanan pihak) adalah perlawanan yang dilakukan oleh pihak tereksekusi terhadap sita eksekusi, sehingga dalam hal nantinya Pelawan merupakan pihak dalam perkara pokok yang dimintakan eksekusi tersebut. Partij Verzet diatur di dalam ketentuan Pasal 207 HIR/225 RBg. Adapun ketentuan Pasal 195 ayat (6) HIR adalah mengatur mengenai derden verzet

By |2024-01-27T12:11:58+00:00January 27th, 2024|Categories: Gugatan Perlawanan|Tags: , |0 Comments
Go to Top